RadaraJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus memperkuat pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Banjarbaru tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, yang berlangsung di Aula II Lapas Banjarbaru, Rabu (1/7).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa pemasyarakatan pada hakikatnya merupakan proses mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, dan bertanggung jawab. Karena itu, pembinaan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui pendidikan.
"Pemasyarakatan bukan hanya berbicara tentang keamanan, tetapi juga bagaimana kita membangun kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah hak dasar yang tetap melekat pada setiap warga binaan. Melalui Program Pendidikan Kesetaraan ini, kita ingin memastikan mereka memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan formal, memperoleh ijazah yang sah, dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif," ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi bentuk nyata pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan formal meskipun sedang menjalani masa pidana. Menurutnya, keterbatasan ruang gerak tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana dan Kepala SPNF SKB Kota Banjarbaru, Khurin Muflikhati, disaksikan langsung Kepala Kanwil dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Banjarbaru akan menyiapkan peserta didik, ruang belajar, serta menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pembelajaran berlangsung. Sementara itu, SPNF SKB Kota Banjarbaru akan menyediakan tenaga pendidik, menyusun kurikulum, melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi, hingga menerbitkan ijazah bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan kelulusan.
Erwedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, khususnya Dinas Pendidikan dan SPNF SKB Kota Banjarbaru, atas komitmennya mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak.
"Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Komitmen yang telah dibangun harus diwujudkan melalui proses pembelajaran yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Keberhasilan pembinaan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan," tambahnya.
Abdul Basid, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
"Pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Kami berharap melalui kerja sama ini, warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, I Made Supartana menyatakan bahwa program pendidikan kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan warga binaan. "Kami berkomitmen memberikan layanan pembinaan yang komprehensif, termasuk di bidang pendidikan. Harapannya, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh ilmu, keterampilan, dan ijazah yang sah sebagai bekal untuk memulai kehidupan baru setelah bebas nanti," ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan bagi warga binaan, memperkuat pembinaan yang humanis dan inklusif, serta mewujudkan Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.
