TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Pemasyarakatan Kalsel dan Dukung Penguatan Bapas untuk Implementasi KUHP Baru

RadarJawa – Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian kinerja jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, khususnya dalam bidang pembinaan warga binaan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, pendidikan, serta inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin di Aula Lapas Banjarmasin, Senin (23/6).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, S.H, tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan Pemasyarakatan mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, maupun mekanisme operasional di lapangan.

Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memaparkan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, termasuk upaya mengatasi overkapasitas, penguatan program reintegrasi sosial, serta kebutuhan penambahan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan sumber daya manusia Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendukung implementasi sistem pemidanaan modern.

Komisi XIII DPR RI menilai berbagai program pembinaan yang dijalankan di Kalimantan Selatan telah menunjukkan hasil yang positif. Program pembinaan kemandirian, pengembangan UMKM warga binaan, pendidikan kesetaraan, ketahanan pangan, hingga inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi dinilai menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.

Selain memberikan apresiasi, Komisi XIII DPR RI juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui sosialisasi dan penguatan kompetensi terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru agar pelaksanaan sistem pemidanaan dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkeadilan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru memerlukan kesiapan seluruh unsur pemasyarakatan, termasuk dukungan kelembagaan dan sumber daya manusia yang memadai.

"Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP baru. Karena itu, penguatan kapasitas SDM, pembimbingan kemasyarakatan, dan program reintegrasi sosial harus terus diperkuat agar tujuan pemidanaan dapat tercapai secara optimal," ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI juga mendorong berbagai langkah strategis untuk menekan angka overkapasitas melalui optimalisasi program integrasi dan redistribusi narapidana. Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendukung pembangunan Bapas baru di Kalimantan Selatan guna memperkuat fungsi pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial, sekaligus mendukung implementasi pidana non-pemenjaraan yang menjadi salah satu substansi penting dalam KUHP baru.

Dukungan juga diberikan terhadap kebutuhan penambahan Pembimbing Kemasyarakatan serta peremajaan sistem kelistrikan di Lapas Banjarmasin guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pada fasilitas pemasyarakatan yang telah berusia cukup lama.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi XIII DPR RI terhadap pengembangan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan Komisi XIII DPR RI. Hasil kunjungan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan, sekaligus mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP baru secara optimal," kata Erwedi.

Pada kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI turut memberikan apresiasi terhadap program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan formal bagi warga binaan, penguatan pembinaan keagamaan, serta pengembangan sumber daya manusia. Program tersebut bahkan didorong untuk menjadi model pembinaan yang dapat direplikasi di lapas lain di Indonesia.

Komisi XIII DPR RI juga mendukung penguatan kerja sama antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperluas akses pelatihan, sertifikasi kompetensi, pemasaran produk warga binaan, serta keberlanjutan program pemberdayaan setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

Type above and press Enter to search.