Kemenkum Sulteng Gelar Kegiatan MERDEKA: Dorong Perlindungan Merek dan Desain Industri Produk Lokal
RadarJawa — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar kegiatan bertajuk MERDEKA (Merek dan Desain Karya Anda) di Hotel Best Western Coco, Palu. Mengusung tema "Merdeka Berkarya, Aman Berusaha: Lindungi Merek dan Desain Industri untuk Daya Saing Produk Lokal", kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Komunitas Desa Mandiri Pangan (KDMP). Seluruh peserta merupakan binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala kantor wilayah Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., menegaskan bahwa potensi ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah sangat luar biasa, seperti kain tenun Donggala, batik khas Palu motif Nggusu, hingga produk olahan kuliner bawang goreng dan kelor. Namun, potensi tersebut perlu dipagari dengan perlindungan hukum yang kuat.
"Sistem pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia menganut prinsip first to file. Jika pelaku usaha tidak mendaftarkan merek atau desain industrinya sejak awal, mereka berisiko menghadapi peniruan atau bahkan kehilangan hak atas merek yang telah dibangun. Oleh karena itu, Hendrik Pagiling, S.H., M.H. mengajak seluruh pelaku UMKM dan industri kreatif untuk memanfaatkan momentum ini agar karya mereka terlindungi secara sah dan dapat bersaing secara aman di pasar nasional maupun global," tegasnya.
Kegiatan MERDEKA disajikan dalam bentuk pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber ahli, yakni Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andi Mardani, S.Sn., M.Ikom, serta Wakil Ketua Umum KADIN Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Ikhsan Syarifuddin, ST., MM. Melalui edukasi dan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mempermudah akses pendaftaran kekayaan intelektual guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
