SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan tata kelola pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) melalui inovasi SIGAP-KI (Sinergi, Integrasi, Gerakan Akselerasi Penguatan Kinerja Sentra KI). Inovasi tersebut dipaparkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, S.H., M.H., dalam Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum di Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).

Mengangkat tema Transformasi Tata Kelola Pembinaan Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah, SIGAP-KI dirancang untuk membangun sistem pembinaan Sentra KI yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Inovasi ini menitikberatkan pada penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), penyusunan pedoman pembinaan, pemetaan kinerja Sentra KI, serta pengembangan sistem pelaporan digital.

Melalui pendekatan tersebut, pembinaan Sentra KI diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja dan kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa inovasi dan penguatan tata kelola merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Proyek perubahan harus mampu menghadirkan solusi yang menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat. SIGAP-KI diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dan BRIDA, membangun pembinaan Sentra KI berbasis data, serta memastikan setiap upaya yang dilakukan memberikan hasil yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan inovasi yang dikembangkan tidak berhenti pada tahap seminar atau pemenuhan persyaratan pelatihan, tetapi dilanjutkan melalui implementasi yang konsisten dan evaluasi berkala.

Dalam seminar tersebut, I Putu Dharmayasa memaparkan tahapan implementasi SIGAP-KI, mulai dari capaian jangka pendek, rencana akselerasi jangka menengah, hingga strategi keberlanjutan inovasi. Penguatan kemitraan, standardisasi instrumen pembinaan, dan integrasi pelaporan kinerja menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang lebih efektif.

Rangkaian PKN Tingkat II Angkatan XIV juga mencakup pembimbingan akhir proyek perubahan pada 12 Oktober, sesi berbagi pengalaman hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional dan penilaian Policy Brief pada 14 Oktober, serta ceramah kebijakan dan tindak lanjut hasil pelatihan pada 15 Oktober 2026. Seluruh rangkaian pelatihan berlangsung sejak 2 Juni hingga 15 Oktober 2026 dan ditutup pada Kamis (15/10/2026).

Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, berakhirnya pelatihan menjadi momentum untuk memastikan hasil pembelajaran diterjemahkan ke dalam langkah nyata. Keberlanjutan SIGAP-KI akan diarahkan pada penguatan koordinasi lintas sektor, pembinaan berbasis data, serta pemantauan kinerja Sentra KI secara lebih sistematis.

Melalui inovasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah berupaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah agar semakin mampu mendukung kreativitas, riset, inovasi, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual
  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual
  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual
  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual
  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual
  • SIGAP-KI Jadi Strategi Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual