Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso

RadarJawa – Masyarakat kini semakin mudah mengakses layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual melalui kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Festival Danau Poso 2026. Melalui stan layanan yang dibuka di Anjungan Danau Poso, Kamis (15/10/2026), masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait perlindungan karya serta potensi usaha mereka.

Layanan yang dilaksanakan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tersebut mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat umum. Kehadiran layanan secara langsung ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi sekaligus memperoleh informasi mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual.

Berbagai layanan yang tersedia mencakup konsultasi dan pendaftaran hak cipta, merek, serta jenis kekayaan intelektual lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya kreatif, identitas usaha, dan potensi unggulan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong masyarakat memanfaatkan layanan kekayaan intelektual.

“Layanan kekayaan intelektual harus semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami ingin para pencipta, pelaku usaha, generasi muda, dan seluruh masyarakat memahami pentingnya melindungi karya maupun merek yang mereka miliki. Dengan perlindungan yang tepat, kekayaan intelektual dapat menjadi aset bernilai yang mendukung produktivitas dan pengembangan ekonomi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, kehadiran layanan di tengah kegiatan masyarakat seperti Festival Danau Poso merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini.

Selain memberikan konsultasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami tahapan pendaftaran, persyaratan dokumen, serta manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi pencipta dan pelaku usaha. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal layanan yang tersedia, tetapi juga terdorong untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi karya dan produk mereka.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso guna mendorong percepatan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pelaksanaan layanan langsung juga diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses konsultasi dan pendampingan.

Melalui pendekatan pelayanan yang lebih dekat, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memperluas akses perlindungan kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus mendukung tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan daya saing produk lokal.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Poso