Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan Karya Musik dan Potensi Lokal Poso
RadarJawa – Perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting dalam menjaga karya cipta sekaligus memperkuat identitas dan potensi ekonomi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan dokumen pencatatan ciptaan lagu dan/atau musik Mampotowe Kasiyunu karya Fredrik Kalengke serta pencatatan kekayaan intelektual komunal terkait potensi indikasi geografis Beras Kamba Poso dalam rangkaian Festival Danau Poso 2026, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Anjungan Danau Poso tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual yang berasal dari masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam menjaga identitas daerah sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.
“Setiap karya dan potensi lokal memiliki nilai yang perlu dijaga dan dilindungi. Melalui pencatatan kekayaan intelektual, kita membangun kesadaran bahwa karya musik, pengetahuan tradisional, dan potensi unggulan daerah merupakan aset yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus mengidentifikasi dan memfasilitasi potensi tersebut agar memperoleh pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Dalam kegiatan tersebut, dokumen pencatatan ciptaan lagu dan/atau musik berjudul Mampotowe Kasiyunu karya Fredrik Kalengke diserahkan sebagai bentuk pengakuan administratif atas pencatatan karya cipta. Pendaftarannya difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain karya musik, turut diserahkan dokumen pencatatan kekayaan intelektual komunal terkait potensi indikasi geografis Beras Kamba Poso. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada Bupati Poso, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Kedua dokumen tersebut merepresentasikan upaya menjaga kekayaan daerah dari dua aspek berbeda, yakni karya cipta di bidang musik dan potensi produk lokal yang memiliki keterkaitan dengan wilayah asalnya.
Pencatatan Mampotowe Kasiyunu menjadi langkah penting dalam mendokumentasikan karya musik agar identitas pencipta dan keberadaan ciptaannya tercatat secara administratif. Sementara itu, pencatatan kekayaan intelektual komunal terkait potensi indikasi geografis Beras Kamba Poso menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas produk lokal sebelum melanjutkan proses pendaftaran indikasi geografis sesuai persyaratan yang berlaku.
Rakhmat Renaldy juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi unggulan daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar semakin banyak karya dan potensi masyarakat yang teridentifikasi serta mendapatkan perlindungan. Kami berharap Beras Kamba Poso dapat terus didorong melalui tahapan pendaftaran indikasi geografis, sehingga karakteristik dan reputasi produk yang berkaitan dengan daerah asalnya dapat memperoleh perlindungan hukum sesuai mekanisme yang ditetapkan,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso untuk mempercepat penyelesaian layanan kekayaan intelektual yang diajukan masyarakat dan pelaku usaha. Upaya tersebut juga mencakup koordinasi lanjutan terkait proses pendaftaran indikasi geografis Beras Kamba Poso.
Melalui langkah berkelanjutan ini, perlindungan kekayaan intelektual diharapkan tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya, memperkuat identitas produk lokal, dan meningkatkan nilai ekonomi potensi daerah.
Festival Danau Poso 2026 pun menjadi momentum untuk mempertegas bahwa karya kreatif dan kekayaan lokal membutuhkan perlindungan yang memadai agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
