Kelayan Binter Buka Jalan bagi Klien Pemasyarakatan Kembali Mandiri
RadarJawa — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mendorong penguatan dukungan lintas sektor bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali ke masyarakat, hidup mandiri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kamis (22/10).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari selesainya proses hukum, tetapi juga dari kemampuan seseorang memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak diperlukan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal.
“Keberhasilan Pemasyarakatan bukan hanya ketika seseorang menyelesaikan proses hukumnya, tetapi juga ketika ia mampu kembali ke masyarakat, diterima secara wajar, hidup mandiri, produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Erwedi.
Menurutnya, Kelayan Binter dapat menjadi wadah kolaborasi antara Bapas, aparat penegak hukum, TNI/Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia kerja, tokoh agama, dan masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya, mulai dari pembimbingan dan pengawasan hingga akses pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, serta pemberdayaan sosial.
Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menjelaskan bahwa proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bapas tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan seseorang untuk kembali ke masyarakat turut dipengaruhi oleh dukungan keluarga, lingkungan, serta kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Melalui Kelayan Binter, kami ingin memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama agar klien pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga memperoleh dukungan untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan kemandirian, dan kembali berperan positif di masyarakat,” ungkap Nirhono.
FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, antara lain unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, akademisi, organisasi masyarakat, serta klien pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan virtual untuk memperluas koordinasi antarpihak. Kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan Dukungan Bersama Pelaksanaan Kelayan Binter sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
Melalui penguatan Kelayan Binter, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berharap klien pemasyarakatan memiliki kesempatan lebih luas untuk memperbaiki diri, membangun kemandirian, dan kembali berkontribusi bagi keluarga maupun masyarakat. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan berkeadilan, sekaligus membuka ruang bagi setiap orang untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
