RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng pada Jum’at (22/5/2026), yang diikuti oleh seluruh unsur pegawai mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, CPNS, PPPK, tenaga outsourching hingga mahasiswa magang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, beserta para pejabat administrator.
Dalam amanatnya, Rakhmat Renaldy meminta seluruh jajaran menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Kita harus memastikan seluruh layanan di Kanwil Kemenkum Sulteng bebas dari pungli, gratifikasi maupun penyimpangan lainnya. Integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia mengatakan, pelayanan publik yang bersih menjadi salah satu syarat utama terciptanya birokrasi yang sehat dan dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta bekerja sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, aparatur dituntut mampu menunjukkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan pernah mencederai nama baik institusi hanya karena kepentingan pribadi. Layani masyarakat dengan tulus, profesional dan sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Rakhmat Renaldy juga mengajak seluruh pegawai menjadikan budaya anti pungli sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia meminta seluruh jajaran aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan resmi yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sulteng agar tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan ilegal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menyampaikan bahwa penguatan integritas pegawai terus dilakukan melalui pembinaan internal, pengawasan serta peningkatan budaya kerja profesional.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui momentum apel pagi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan tekadnya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan dan bebas pungli demi mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
