TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Posbankum Tanamodindi Diperkuat, Akses Keadilan Masyarakat Kian Mudah

RadarJawa — Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, bersama Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum yang optimal, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Dalam pembinaan tersebut, tim mengingatkan kembali empat layanan utama Posbankum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni layanan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, perdamaian di luar pengadilan (non litigasi), serta rujukan advokat.

Keempat layanan tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau di tingkat kelurahan.

Sopian menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan garda terdepan pelayanan hukum di tengah masyarakat. Karena itu, pembinaan secara berkala sangat diperlukan agar layanan yang diberikan semakin efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan Posbankum menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum masyarakat sekaligus memastikan negara hadir memberikan perlindungan hukum hingga tingkat kelurahan.

“Posbankum memiliki peran strategis sebagai ruang pertama masyarakat memperoleh akses keadilan. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola dan paralegal agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, gratis, dan berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan non litigasi yang lebih mengedepankan musyawarah dan perdamaian di lingkungan masyarakat.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap Posbankum Kelurahan Tanamodindi semakin aktif membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara damai serta mampu meningkatkan kesadaran hukum warga di lingkungan sekitarnya,” tambah Rakhmat Renaldy.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi bersama pengelola Posbankum terkait berbagai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum di masyarakat. Diskusi tersebut juga membahas langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Posbankum di Kota Palu.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong pengelola dan paralegal Posbankum agar lebih aktif melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat sebagai bahan monitoring dan evaluasi.

Selain itu, pembinaan dan pendampingan berkala akan terus dilakukan guna memperkuat kapasitas layanan Posbankum, termasuk memperluas koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan mekanisme layanan Posbankum agar masyarakat semakin memahami akses memperoleh bantuan hukum gratis di tingkat kelurahan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung hingga ke tingkat paling bawah.

Type above and press Enter to search.