RadarJawa - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mencatat sejarah gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini menjadi torehan ke-16 kali secara berturut-turut sejak 2009, sekaligus menjadi pencapaian terakhir sebelum Kemenkumham resmi bertransformasi menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa capaian WTP ke-16 ini merupakan bukti nyata tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, transparan, serta selaras dengan prinsip good governance. “Capaian ini menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan BMN Kemenkumham sebelum bertransformasi kelembagaan,” ujar Supratman dalam acara penyerahan opini WTP di Graha Pengayoman, Jumat (03/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan BPK berperan penting sebagai mekanisme pengendalian demokratis untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian likuidasi 1.167 satuan kerja eks Kemenkumham, di mana 1.020 satker telah tuntas dan 147 satker masih berproses hingga awal Oktober 2025.
“Seluruh langkah tindak lanjut harus dilakukan konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal agar tidak menjadi temuan berulang. Rekomendasi BPK akan terus menjadi pedoman perbaikan tata kelola keuangan negara,” tambahnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, turut memberikan apresiasi atas capaian gemilang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian rekomendasi BPK oleh Kemenkumham telah mencapai 91,39% dan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar 92,16%.
“Ini merupakan rekor capaian WTP terbanyak di Indonesia, yakni ke-16 berturut-turut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Kemenkumham sudah memenuhi unsur akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik capaian WTP ke-16 ini sebagai prestasi yang membanggakan sekaligus inspiratif bagi jajaran di daerah. “Capaian WTP berturut-turut ini adalah bukti nyata konsistensi Kemenkumham dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Bagi kami di daerah, ini menjadi teladan penting untuk terus meningkatkan disiplin anggaran, pengelolaan BMN, dan kepatuhan pada regulasi,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, transformasi kelembagaan yang akan dijalankan mulai tahun 2025 membawa tantangan baru, khususnya dalam memastikan agar ketiga kementerian penerus dapat tetap mempertahankan capaian tersebut.
“WTP ke-16 ini adalah penutup yang manis sekaligus titik awal yang menuntut komitmen lebih kuat. Kami di Sulawesi Tengah siap mendukung penuh kebijakan dan tata kelola baru, agar ke depan kementerian hasil transformasi tetap menjaga reputasi terbaik dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Rakhmat Renaldy.
Dengan capaian ini, Kemenkumham menutup satu babak penting perjalanan kelembagaan dengan prestasi membanggakan. Mulai tahun anggaran 2025, masing-masing kementerian baru akan berdiri sendiri dengan laporan keuangan mandiri, membawa semangat baru untuk tetap berprestasi dan menjaga akuntabilitas publik.
