RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Posalia Kampu Lere Tahun 2025, sebuah ajang budaya yang menampilkan kekayaan tradisi masyarakat pesisir Kota Palu.
Beragam kesenian khas seperti Tarian Topeaju, Tarian Mokambu, dan seni bela diri tradisional Kontau (pencak silat) tampil memukau, mencerminkan semangat masyarakat dalam melestarikan warisan budaya daerah.
Kegiatan yang digelar di Cagar Banua Oge Souraja Kampung Lere tersebut menghadirkan suasana meriah dan penuh nilai edukatif. Selain menjadi ruang ekspresi seni, Posalia juga menjadi wadah penting untuk memperkuat identitas budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap karya leluhur yang adiluhung.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut bahwa kegiatan seperti Posalia Kampu Lere sejalan dengan fokus pihaknya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya yang bersumber dari kekayaan budaya masyarakat Sulawesi Tengah.
“Setiap tarian, musik, pakaian adat, hingga bentuk ekspresi budaya seperti kontau memiliki nilai cipta dan identitas komunal yang perlu dijaga. Kemenkum hadir untuk memastikan bahwa karya budaya tersebut tidak hanya lestari, tetapi juga terlindungi secara hukum,” ujar Rakhmat Renaldy. Kamis, (30/10/2025).
Ia menambahkan, pelestarian budaya tidak dapat dilepaskan dari upaya perlindungan hak cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Karena itu, Kemenkum Sulteng mendorong pemerintah daerah, sanggar seni, dan masyarakat adat untuk segera mendaftarkan karya atau ekspresi budayanya agar memperoleh pengakuan resmi dari negara.
“Perlindungan hukum terhadap karya budaya lokal adalah bagian dari penghormatan terhadap penciptanya sekaligus strategi menjaga jati diri bangsa di tengah arus globalisasi,” tambahnya.
Selain memamerkan kesenian tradisional, Posalia Kampu Lere 2025 juga menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, melibatkan unsur pemerintah, pelaku seni, serta masyarakat adat. Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di berbagai daerah di Sulawesi Tengah sebagai bentuk nyata sinergi antara pelestarian budaya dan perlindungan kekayaan intelektual.

