RadarJawa – Sebanyak 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Sulawesi Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengikuti kegiatan Pemanggilan dan Pengarahan PPPK Penuh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni luring di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu serta daring.
Acara dibuka dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PPPK merupakan bagian integral dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas. “PPPK adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi, memahami nilai-nilai organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa,” ujar Sekretaris Jenderal dalam sambutannya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh perwakilan PPPK serta penyerahan SK pengangkatan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal. Di wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyerahkan SK kepada 17 PPPK yang hadir secara langsung di Palu. Momen ini menjadi simbol awal perjalanan pengabdian mereka di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dan pengarahan dari para narasumber yang hadir secara daring. Sesi ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, termasuk penjelasan tentang mekanisme kerja, pengelolaan data kepegawaian melalui aplikasi StarASN, serta pengembangan kompetensi dan etika kerja aparatur.
Peserta dan narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Asep Kurnia selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto, Bc.I.P., S.H., M.H. selaku Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan, Yuldi Yusman, S.E., M.Si. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, serta Drs. Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sementara dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Andi Zulpikar Rasdin, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengawasan Keimigrasian (Gakkum dan Patnal) Gusti Darmudin, para pejabat fungsional Kanwil dan UPT, serta pejabat struktural Kantor Imigrasi Palu dan Banggai.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan apresiasi dan pesan semangat kepada seluruh PPPK yang baru bergabung. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas serta mengingatkan bahwa kehadiran PPPK akan memperkuat kualitas layanan publik di bidang keimigrasian. “Kami menyambut dengan hangat kehadiran 17 PPPK baru di jajaran Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh semangat dan tanggung jawab. Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga citra institusi, serta terus berinovasi untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang prima,” ujar Arief Hazairin Satoto.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kehadiran PPPK diharapkan dapat memperkuat kapasitas kerja dan meningkatkan sinergi antarunit di wilayah Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) turut memberikan materi mengenai pengembangan kompetensi PPPK. Peserta dibekali wawasan tentang pentingnya peningkatan kapasitas, penguasaan teknologi informasi, serta adaptasi terhadap kebijakan publik guna menunjang efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan pesan motivasi dari perwakilan Biro SDM yang mengingatkan pentingnya kerja sama, disiplin, dan semangat belajar dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari aparatur negara. “Menjadi ASN, termasuk PPPK, bukan sekadar status pekerjaan. Ini adalah amanah untuk melayani. Mari kita tunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam setiap langkah pengabdian,” ujar salah satu pejabat dalam sesi penutupan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, 17 PPPK Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah kini resmi siap mengabdi dan berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Semangat baru dan komitmen mereka diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang semakin tangguh, adaptif, dan melayani.

