RadarJawa – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Kehormatan Notaris (MKNW) Sulawesi Tengah, Kombes. Pol. Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga penguatan sinergi antara Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan iklim profesi notaris yang sehat. “Tidak ada satu lembaga pun yang bisa berdiri sendiri. Sinergi adalah kunci agar pengawasan berjalan efektif dan notaris benar-benar bekerja sesuai aturan dan kode etik,” ujarnya. Kamis, (18/9/2025).
Ia juga menyoroti bahwa peran MKN tidak boleh berhenti pada fungsi pengawasan. Lebih dari itu, MKN harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, dan notaris adalah salah satu pintu utama. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar ketat namun juga berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri Ketua INI Wilayah Sulteng dan anggota MPWN dari berbagai daerah menandai semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan. Kolaborasi ini diyakini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi para notaris, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan hukum otentik.
Menurut Rakhmat Renaldy, momentum pelantikan PAW ini harus menjadi awal dari komitmen baru untuk memperkuat kerja sama antar-lembaga. “Sinergi yang solid adalah fondasi agar profesi notaris tetap bermartabat. Mari jadikan MKN sebagai jembatan yang memastikan profesi notaris selalu selaras dengan hukum dan etika,” pungkasnya.
