TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Pemkab Hulu Sungai Utara Lakukan Pemantapan Ukuran Tanah Yang Akan Dihibahkan Ke Lapas Kelas IIB Amuntai

RadarJawa — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melakukan kegiatan pemantapan ukuran tanah yang direncanakan akan dihibahkan untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kegiatan pemantapan ini dilaksanakan pada Rabu (13/08) kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemkab HSU dan jajaran pejabat dan staff Lapas Amuntai, serta tim dari Dinas Pertanahan dan instansi teknis terkait.

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah HSU atas dukungan yang diberikan terhadap upaya pengembangan layanan pemasyarakatan. "Tanah hibah ini sangat strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Lapas Amuntai. Hari ini kami memastikan bersama ukuran dan batas-batas lahan yang akan dihibahkan," ujarnya.

Pemantapan ukuran tanah tersebut merupakan langkah lanjutan dari proses hibah yang sedang berjalan. Tim teknis dari Dinas Pertanahan melakukan pengukuran ulang dan penandaan batas lahan untuk memastikan kejelasan dan legalitas aset yang akan diserahkan.

Dengan dilakukannya pemantapan ini, diharapkan proses administrasi hibah dapat segera rampung sehingga Lapas Kelas IIB Amuntai dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal dalam waktu dekat.

Type above and press Enter to search.