RadarJawa - Demi menjaga pemenuhan hak akan pangan untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengawal langsung proses memasak bahan makanan di dapur rutan sebelum di salurkan ke warga binaan, Senin (24/03/2025).
Pemantauan ini dilakukan langsung oleh Petugas Dapur Rutan yang telah ditunjuk untuk mengawasi setiap proses pengolahan dan pendistribusian makanan kepada WBP.
"Setiap urutan pengolahan bahan makanan mulai dari penerimaan bahan makanan mentah, penyimpanannya, dan sampai pada proses masaknya serta pembagian ke WBP itu kami selalu kami kawal, fungsinya adalah untuk memastikan semua telah sesuai Prosedur," ujar Septiansyah, Petugas Dapur Rutan Palu.
Pemenuhan kebutuhan keseharian warga binaan seperti makan dan minum sudah merupakan kewajiban setiap Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia untuk memenuhinya.
Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan bahwa di bawah kepemimpinannya semua kebutuhan warga binaan yang menjadi hak yang diatur dalam undang-undang dipenuhi dengan baik tanpa ada satu pun yang terlewat.
"Kami selalu memastikan setiap hak WBP terpenuhi sesuai perintah undang-undang, ini semua dilakukan agar pembinaan yang dilakukan bisa berjalan lancar," ucap Karutan. (Sm)
Komentar0