RadarJawa — Dalam rangka memenuhi tenggat waktu pengunggahan dan verifikasi data dukung Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B12 tahun 2024, tim verifikator Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dukung yang diunggah oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah sesuai dan lengkap sebelum tahap verifikasi.
Kedatangan tim verifikator Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang terdiri dari anggota Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (RB dan TI), serta Sub Bagian Program dan Pelaporan, disambut langsung oleh Plh. Kepala Lapas Ampana, Samuda. Setelah pertemuan, tim bersama Plh. Kepala Lapas melakukan pemantauan langsung di area layanan publik Lapas Ampana. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang menjadi bagian dari program reformasi birokrasi tetap terjaga dengan baik.
Sesuai instruksi, seluruh UPT diminta untuk mengunggah data dukung RKT RB B12 2024 paling lambat pada 17 November 2024. Tim verifikator kemudian akan memulai proses verifikasi mulai 18 hingga 24 November 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di semua lini. “Verifikasi data dukung merupakan langkah krusial dalam proses perencanaan dan evaluasi RKT RB B12 2024. Kami berharap seluruh UPT mampu melaksanakan tugas ini dengan baik demi tercapainya visi reformasi birokrasi yang diharapkan,” ungkap Hermansyah Siregar.
Pihak Lapas Ampana menyambut baik kunjungan dan pemantauan yang dilakukan oleh tim verifikator, sebagai bentuk dukungan dan sinergi untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan RKT RB B12 2024. Diharapkan dengan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan seluruh UPT, target penyelesaian data dukung RKT RB B12 2024 dapat tercapai tepat waktu.
Komentar0