TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Lebih Cepat dan Efisien, Apostille Fast-Track Tuntas dalam Satu Hari

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan Layanan Apostille Fast-Track bagi masyarakat yang membutuhkan Sertifikat Apostille secara cepat. Layanan ini dibuka dalam rangka memeriahkan Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026.

Layanan Apostille Fast-Track dilaksanakan pada 29–30 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Melalui skema Fast-Track, proses verifikasi yang pada layanan reguler dapat memerlukan waktu paling lama 3 hari kerja, kini dipercepat sehingga dapat diselesaikan pada hari yang sama. Dengan demikian, Sertifikat Apostille dapat segera dicetak dan dilekatkan pada dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa percepatan layanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Layanan Apostille Fast-Track ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Dengan proses yang dipercepat, masyarakat tidak perlu menunggu hingga beberapa hari kerja untuk mendapatkan Sertifikat Apostille,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, momentum Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah untuk semakin mendekatkan layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan Apostille untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen yang diperlukan dan datang ke Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kami berupaya memastikan layanan diberikan secara profesional, cepat, dan PASTI,” lanjutnya.

Layanan Apostille sendiri memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara yang menjadi pihak pada Konvensi Apostille. Dengan adanya layanan Fast-Track, proses tersebut diharapkan semakin efisien dan mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, administrasi, maupun kepentingan lainnya di luar negeri.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Apostille Fast-Track selama pelaksanaan layanan pada 29–30 Agustus 2026.

Type above and press Enter to search.