RadarJawa - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis bersama para pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual, Rabu (25/09/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti. Bertujuan untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan pengawasan integritas KPK ini diterima oleh seluruh jajaran baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis secara utuh dan menyeluruh.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa SPI, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi Reformasi Birokrasi. Dengan meningkatnya jumlah responden dalam survei ini, diharapkan dapat memenuhi indeks Reformasi Birokrasi dan mengidentifikasi area perbaikan yang rawan terhadap korupsi.
Ika Yusanti juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tugas dan pelayanan publik. Ia mendorong semua unit untuk aktif mensosialisasikan informasi kepada responden internal dan eksternal agar berpartisipasi dalam pengisian survei. Dengan bobot penilaian yang signifikan, diharapkan SPI dapat menjadi dasar perbaikan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkumham.
- Lapas Tamako
Komentar0