TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Lapas Amuntai Lakukan Pembagian e-KTP gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Amuntai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan pembagian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (16/10/2023). 


Kalapas Amuntai, Jupri menjelaskan bahwa, kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan bertujuan untuk melengkapi persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan. Serta dalam rangka menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga WBP Lapas Amuntai mempunyai hak untuk memilih.

"Sebagai warga negara yang taat aturan, para warga binaan di sini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI," ungkap Kalapas Amuntai.


Kasibinapiwatgita, Sardaniansyah menuturkan, "Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, pada Sistem Database Pemasyarakatan sehingga diharapkan dapat mempermudah melaksanakan pembinaan bagi para warga binaan. 



Komentar0

Type above and press Enter to search.