Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Amuntai Periksa Instalasi Kelistrikan Blok Hunian
RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, Bersama Kasubag TU, Kaurum dan jajaran melakukan pemeriksaan kondisi instalasi kelistrikan di area kantor dan blok hunian Warga Binaan, Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari panel listrik, jaringan kabel, sambungan listrik, hingga kondisi instalasi di sekitar kamar hunian. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh sarana kelistrikan berada dalam kondisi aman sekaligus mencegah potensi korsleting maupun penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai ketentuan.
Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa pemeriksaan secara berkala merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtib, khususnya risiko kebakaran yang dapat bersumber dari permasalahan kelistrikan.
“Kita tidak boleh menunggu terjadi gangguan baru melakukan tindakan. Pemeriksaan seperti ini harus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini. Pastikan instalasi listrik aman, tidak ada sambungan ilegal, dan setiap potensi risiko segera ditindaklanjuti,” tegas Gusti.
Selain memeriksa kondisi fisik instalasi, Kalapas juga mengingatkan jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan peralatan listrik di lingkungan Lapas serta segera melaporkan apabila ditemukan kabel, panel, maupun komponen lain yang mengalami kerusakan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Amuntai dalam menerapkan prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui pemeriksaan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Amuntai berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta meminimalkan berbagai risiko yang dapat mengganggu keselamatan petugas maupun Warga Binaan.
