TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Sulteng Hadiri Penyerahan Remisi bagi Warga Binaan

RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri langsung kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah dan unsur terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Umum serta penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan kunci bedah rumah kepada perwakilan warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas kehidupan warga binaan dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pembinaan. Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Rakhmat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa proses pembinaan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak agar reintegrasi sosial dapat berjalan optimal.

“Warga binaan harus diberikan kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan kembali berkontribusi secara positif. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan proses pembinaan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah selaku perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, dilanjutkan foto bersama.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi simbol hadirnya kesempatan dan harapan bagi warga binaan untuk melanjutkan proses perubahan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat dengan bekal yang lebih baik serta menjadi bagian dari pembangunan bangsa.

Type above and press Enter to search.