RadarJawa — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan meluncurkan Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Kotabaru dan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Banjarbaru sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan(11/8). Pada momen yang sama, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga meluncurkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabaru dan Bapas Tanjung.
Kegiatan dirangkaikan dengan kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno. Dalam kunjungan tersebut, Erwedi meninjau blok hunian, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Wartelsuspas, klinik, dapur, galeri karya warga binaan, budidaya hidroponik, hingga ruang konveksi.
Erwedi menegaskan bahwa penetapan Klinik Pratama Lapas Kotabaru dan Lapas Banjarbaru sebagai FKTP merupakan wujud pemenuhan hak dasar kesehatan bagi warga binaan.
“Ini bukan hanya tentang status klinik, tetapi tentang menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, terintegrasi, dan berkualitas bagi warga binaan,” ujarnya.
Selain penguatan layanan kesehatan, peluncuran Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung diharapkan memperluas jangkauan layanan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan.
“Bapas harus menjadi jembatan antara proses penegakan hukum dengan kehidupan masyarakat. Kehadirannya diharapkan memberi ruang bagi klien pemasyarakatan untuk dibimbing, bekerja, berkarya, dan kembali menjadi bagian yang produktif di masyarakat,” Tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kehadiran Klinik Lapas sebagai FKTP akan memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Dengan hadirnya Klinik Lapas sebagai FKTP, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal. Tentu hal ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga sinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh stakeholder akan terus kami perkuat,” tutur Doni.
Melalui sinergi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, layanan pemasyarakatan diharapkan semakin dekat, responsif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
