RadarJawa — Akses masyarakat terhadap layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan kini semakin dekat dengan hadirnya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabaru dan Bapas Tanjung. Peresmian Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotabaru, jajaran Pemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan terkait (11/8).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, mengatakan kehadiran kedua Bapas tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di daerah.
“Dengan hadirnya Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung, kami berharap masyarakat di wilayah kerja dapat memperoleh akses layanan Pemasyarakatan yang lebih dekat dan lebih cepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan Pemasyarakatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal,” ujar Erwedi.
Menurutnya, keberadaan Bapas semakin penting seiring implementasi KUHP Nasional yang membawa perubahan dalam paradigma pemidanaan. Pemidanaan tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga diarahkan pada pencegahan tindak pidana, pembinaan, pemulihan keseimbangan, serta mempersiapkan seseorang untuk kembali ke tengah masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Heru Yuswanto, menjelaskan bahwa Bapas memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.
“Bapas tidak hanya hadir untuk memberikan layanan administrasi, tetapi juga memastikan proses pendampingan dan pembimbingan dapat berjalan dengan baik. Dengan lokasi layanan yang lebih dekat, kami berharap kebutuhan klien Pemasyarakatan dapat ditangani secara lebih efektif dan cepat,” jelas Heru.
“Tujuan akhirnya adalah membantu klien Pemasyarakatan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar mereka memiliki ruang untuk diterima, dibimbing, bekerja, dan berkarya,” tambahnya.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat, humanis, dan memberikan manfaat nyata. Dengan dukungan berbagai pihak, proses kembalinya klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin baik dan membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali menjadi bagian yang produktif di lingkungannya.
