RadarJawa — Semangat kepedulian dan berbagi kebahagiaan diwujudkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Nur Anatapura, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Bakti sosial tersebut menjadi momentum untuk mengisi semangat kemerdekaan dengan aksi nyata, sekaligus memperkuat nilai-nilai pengabdian dan kepedulian sosial yang menjadi bagian dari semangat Hari Pengayoman. Kehadiran keluarga besar Kementerian Hukum di Panti Asuhan Nur Anatapura juga menjadi wujud komitmen untuk terus berbagi manfaat dan menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Ketua DWP Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Ibu Liana Rakhmat Renaldy, beserta jajaran, pengurus Panti Asuhan Nur Anatapura, serta jajaran DWP dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa bakti sosial merupakan wujud kepedulian sekaligus bentuk pengabdian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semangat kemerdekaan dan Hari Pengayoman harus kita maknai dengan terus memberikan manfaat. Bakti sosial ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang membangun silaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta menunjukkan bahwa kepedulian sekecil apa pun dapat memberikan arti bagi sesama,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia juga berharap kehadiran jajaran Kementerian Hukum bersama DWP dapat memberikan semangat dan motivasi bagi anak-anak Panti Asuhan Nur Anatapura untuk terus belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.
Selanjutnya, Ketua DWP Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Ibu Liana Rakhmat Renaldy, turut menyampaikan pesan kepedulian dan kebersamaan. Ia menekankan bahwa kegiatan sosial menjadi bagian penting dalam membangun rasa empati serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Semoga apa yang kami hadirkan hari ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak di Panti Asuhan Nur Anatapura. Semangat kemerdekaan dan Hari Pengayoman menjadi pengingat bagi kita untuk terus berbagi dan menghadirkan kebaikan bagi sesama,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Panti Asuhan Nur Anatapura sebagai bentuk penerimaan dan ucapan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan.
Penyerahan Bantuan Jadi Wujud Kepedulian
Memasuki acara inti, dilakukan penyerahan bantuan sosial dari Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Panti Asuhan Nur Anatapura.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Ketua DWP Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan perwakilan jajaran, yang diterima oleh pihak Panti Asuhan Nur Anatapura.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan anak-anak panti sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran dan kepedulian keluarga besar Kementerian Hukum kepada masyarakat.
Suasana kegiatan semakin hangat melalui sesi ramah tamah. Para jajaran DWP dan Kementerian Hukum berinteraksi langsung dengan anak-anak Panti Asuhan Nur Anatapura, berbagi cerita, serta menghadirkan suasana penuh keakraban dan kebahagiaan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus kenang-kenangan dari momen kebersamaan tersebut.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan bahwa semangat Kemerdekaan dan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 dapat diwujudkan melalui kepedulian, kebersamaan, dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bakti sosial ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga melalui kehadiran dan kepedulian terhadap sesama.
“Semarak Kemerdekaan, kuatkan semangat Pengayoman, dan terus hadir memberikan manfaat bagi sesama.”
