RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi warga binaan, Selasa (7/7/2026). Sidang yang dilaksanakan di Aula Lapas Amuntai tersebut diikuti oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIB Amuntai, Wali Pemasyarakatan, serta Asesor Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Amuntai, dan dipantau secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Sebanyak 12 orang warga binaan mengikuti sidang TPP yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil pembinaan serta memberikan rekomendasi terhadap pemenuhan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sidang tersebut, setiap warga binaan menjalani proses penilaian secara objektif melalui pemaparan perkembangan pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, serta hasil asesmen yang telah dilakukan oleh petugas.
Kalapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan bersama berdasarkan data, hasil pembinaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sidang TPP bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Seluruh keputusan diambil secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil asesmen serta rekomendasi dari seluruh unsur yang terlibat. Kami berharap proses ini mampu memotivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Gusti Iskandarsyah.
Selama pelaksanaan sidang, anggota TPP bersama petugas Bapas, Wali Pemasyarakatan, dan Asesor Pemasyarakatan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap setiap usulan. Pengawasan secara daring oleh Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan turut memastikan seluruh tahapan sidang berjalan sesuai prosedur, sehingga proses pengambilan keputusan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah seorang warga binaan yang mengikuti sidang, Rahmad, mengaku bersyukur mendapat kesempatan mengikuti Sidang TPP setelah menjalani berbagai program pembinaan di dalam lapas.
"Saya berusaha mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjaga perilaku selama berada di lapas. Sidang ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan membuktikan bahwa saya siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat," ungkap Rahmad.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Amuntai terus berkomitmen mewujudkan sistem pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan. Sinergi bersama Balai Pemasyarakatan serta pengawasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hak warga binaan diberikan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
