TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Kejati Bahas Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, di Kantor Kejati Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (8/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana di Kalimantan Selatan.

Berbagai isu menjadi pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan, penguatan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta optimalisasi pelaksanaan sidang secara daring sebagai bagian dari transformasi pelayanan peradilan.

Erwedi Supriyatno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara jajaran Pemasyarakatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum dari hulu hingga hilir

"Sinergi yang telah terbangun dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan modal penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap berbagai perubahan regulasi. Kami berharap koordinasi ini terus diperkuat, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, pelaksanaan sidang secara online, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas antar Aparat Penegak Hukum," ujar Erwedi.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu teknis yang memerlukan koordinasi berkelanjutan, termasuk percepatan penyelesaian administrasi perkara, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta pertukaran informasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami siap terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan jajaran Pemasyarakatan. Sinergi yang baik akan mendukung implementasi kebijakan hukum yang baru, meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem peradilan pidana, serta menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tegas Tiyas.

Turut mendampingi Kakanwil dalam audiensi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.

Type above and press Enter to search.