TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Penguatan Data Kependudukan Warga Binaan dalam Pemutakhiran Data Pemilih

RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas melalui partisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (6/7).

Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, menghadiri rapat yang diikuti unsur KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polda Kalimantan Selatan, serta perwakilan KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Provinsi Kalimantan Selatan pada Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 3.185.114 pemilih.

Sugito menyampaikan sejumlah masukan terkait pemenuhan hak konstitusional warga binaan. Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi ialah belum lengkapnya data kependudukan warga binaan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik, saat pertama kali masuk ke Lapas maupun Rutan.

"Masih terdapat warga binaan yang belum memiliki data kependudukan yang lengkap ketika masuk ke Lapas atau Rutan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan dalam proses pendataan pemilih. Karena itu, kami berharap koordinasi antar aparat penegak hukum, Dukcapil, dan instansi terkait dapat semakin diperkuat sehingga data identitas warga binaan telah lengkap sejak awal proses peradilan. Dengan demikian, hak pilih mereka sebagai warga negara dapat tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugito.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi, termasuk hak untuk terdaftar sebagai pemilih apabila memenuhi persyaratan.

Forum koordinasi tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah antarinstansi dalam meningkatkan kualitas data pemilih, sekaligus memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk warga binaan. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan pun siap terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Type above and press Enter to search.