RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Senin (1/6). Upacara dipimpin Kepala Kanwil, Mulyadi, diikuti pegawai Kanwil serta jajaran Lapas Banjarmasin.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kesempatan tersebut, Mulyadi membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Disampaikan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya dalam menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan global dan ancaman fragmentasi.
“Pancasila adalah jangkar moral bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai dinamika zaman. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya menjadi fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkeadilan,” ujar Mulyadi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan senantiasa hadir dalam setiap kebijakan, tindakan, serta kehidupan bermasyarakat.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menolak segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang berpotensi mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Usai pelaksanaan upacara, dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta kondisi lingkungan blok hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Mulyadi menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk menjaga integritas, profesionalisme, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.
“Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui komitmen bersama, kita terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegasnya.
