TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kanwil Ditjenpas Kalsel Sidak Lapas Narkotika Karang Intan, Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Jumat (29/5) malam. Kegiatan dilaksanakan bagian dari langkah konkret mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas.

“Kami memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan benar-benar menjalankan prinsip zero tolerance terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Sidak gabungan ini bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, pimpin kegiatan.

Sidak melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, petugas Lapas Narkotika Karang Intan, unsur TNI, dan Polri, yang diawali apel kesiapan dipimpin Kabid. Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh petugas diberikan arahan terkait prosedur pemeriksaan serta penguatan komitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Sebanyak 20 kamar hunian pada Blok K menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian menggunakan metal detector dan alat pengamanan lainnya.

Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya senjata tajam rakitan, besi, paku, tang, palu, korek api gas, hingga beberapa benda lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal,” tegas Yugo.

Melalui pelaksanaan sidak gabungan, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berupaya memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis tetap konsisten menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban sebagai fondasi utama keberhasilan pembinaan warga binaan.

Type above and press Enter to search.