Kandangan, Radarjawa - Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang digelar pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipusatkan di Ruangan Zoom Rutan Kelas IIB Kandangan.
Rapat virtual ini menjadi forum penyampaian arahan strategis pimpinan pusat kepada jajaran pemasyarakatan di daerah. Arahan tersebut berkaitan dengan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kandangan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, serta staf Rutan Kandangan. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan tertib dan penuh perhatian.
Melalui rapat ini, Rutan Kandangan diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan.
