RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika No. 23 Palu. Kakanwil Rakhmat Renaldy bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional.
Dalam sambutan tersebut, isu penting mengenai netralitas ASN kembali ditekankan. Ketua Umum Korpri menegaskan bahwa ASN wajib berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjaga independensi dalam setiap keputusan. “ASN harus menjaga integritas, disiplin, dan etika jabatan. Tidak boleh ada penyimpangan, termasuk korupsi, nepotisme, dan politisasi birokrasi,” demikian amanat yang dibacakan.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan bagian penting dari menjaga kepercayaan publik. “Integritas adalah napas ASN. Tanpa integritas, tidak ada pelayanan publik yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Sambutan nasional tersebut juga menekankan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat, perancang kebijakan, dan perekat bangsa. Dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah menegaskan profesionalisme ASN sebagai fondasi birokrasi modern.
Upacara berlangsung tertib, dengan pesan kuat agar ASN Kemenkum Sulteng memegang teguh disiplin dan menjadi teladan dalam moralitas publik. Seluruh pegawai diajak menanamkan nilai kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas, sebagaimana ditekankan dalam amanat nasional Korpri.
Rakhmat menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan integritas individu, serta mempercepat reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas intervensi.
Momentum peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa profesionalisme bukan hanya kewajiban administratif, tetapi identitas moral seorang aparatur negara.
