TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Regulasi Harus Beri Ruang Inovasi Kepemudaan

RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan harmonisasi atas rancangan regulasi yang mengatur tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Donggala. Rapat ini digelar untuk memastikan layanan sektor pendidikan dan kepemudaan berjalan dalam kerangka yang lebih terukur. Rabu, (19/11/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian menyoroti pentingnya kejelasan regulasi pada sektor pendidikan, mengingat layanan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat secara luas. Ia juga menekankan fungsi Posbakum sebagai dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam persoalan administrasi atau layanan pendidikan.

Pembahasan mencakup ketentuan mengenai pelaksanaan program pendidikan, pembinaan pemuda, serta fasilitasi kegiatan olahraga. Tim harmonisasi memastikan setiap rumusan norma memiliki konsistensi dan relevansi terhadap kebutuhan daerah.

Dalam rangka memperkuat substansi, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa regulasi pendidikan harus mampu menjadi acuan yang stabil dan tidak membingungkan pelaksana. Ia menegaskan bahwa kerangka hukum yang kuat akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.

Ia menambahkan, “Kita ingin agar arah pembangunan pendidikan dan kepemudaan lebih jelas dan terukur. Rancangan ini harus memberikan ruang bagi inovasi sekaligus menjaga ketertiban pelaksanaan program di lapangan,” terang Rakhmat Renaldy.

Suasana forum berlangsung aktif, dengan berbagai masukan mengenai sinkronisasi program, penajaman tugas, dan penguatan mekanisme pelaporan. Hasil pembahasan dirangkum sebagai rekomendasi penyempurnaan lanjutan bagi pemrakarsa.

Type above and press Enter to search.