RadarJawa – Orientasi pada kinerja yang nyata dan berdampak kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Dalam apel pagi jajaran, Senin, (8/9/2025), Kabag TU Umum, Muhammad Wahab Marawali, mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terjebak pada rutinitas administratif semata.
“Setiap program yang dijalankan harus memberi nilai tambah bagi masyarakat. Jangan hanya berhenti di laporan kegiatan, tetapi tunjukkan kontribusi nyata yang bisa dirasakan publik,” ujarnya.
Pesan ini penting mengingat tantangan birokrasi modern adalah bagaimana menghadirkan layanan yang responsif, efektif, dan bermanfaat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi bukan diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilakukan, melainkan dari dampak positif yang dihasilkan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menguatkan arahan tersebut dengan menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak boleh hanya dinilai dari indikator output, melainkan outcome.
“Kinerja yang kita hasilkan harus membawa dampak. Layanan hukum yang kita berikan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya angka di laporan. Karena itu, saya minta setiap pegawai memastikan pekerjaan kita menyentuh kebutuhan publik,” tegasnya.
Menurutnya, paradigma kerja harus bergeser dari sekadar administrasi menuju hasil nyata yang berkelanjutan. Kinerja berdampak adalah fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Rakhmat Renaldy menambahkan, ke depan, evaluasi kinerja akan lebih menekankan pada sejauh mana program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Melalui arahan ini, jajaran Kemenkum Sulteng didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas. Kinerja berdampak tidak hanya memperkuat kualitas layanan, tetapi juga menjadi tolok ukur profesionalisme aparatur negara.
Dengan demikian, Kemenkum Sulteng ingin memastikan bahwa keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperluas akses layanan, dan memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata.