TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Aturan Pakaian Dinas ASN Tojo Una-Una Diharmonisasi

RadarJawa – Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tojo Una-Una turut menjadi perhatian dalam rapat harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rabu, (3/9/2025).

Regulasi ini penting untuk menjaga disiplin, profesionalisme, serta wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat. Pakaian dinas bukan sekadar seragam, tetapi simbol etika, kedisiplinan, dan identitas pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan: “Pakaian dinas ASN bukan hanya soal seragam. Ia adalah simbol kedisiplinan, etika, dan citra pelayanan publik. Harmonisasi memastikan aturan ini tidak tumpang tindih dan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa aturan pakaian dinas yang jelas akan memperkuat citra ASN sebagai aparatur negara yang profesional. Hal ini penting agar ASN mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Dengan adanya aturan pakaian dinas yang baku, ASN akan tampil lebih rapi, berwibawa, dan percaya diri. Ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sopian menekankan bahwa dalam pengharmonisasian, Kanwil Kemenkum Sulteng juga memperhatikan kearifan lokal, sehingga aturan pakaian dinas tetap relevan dengan karakter daerah.

Dengan harmonisasi ini, Perbup tentang pakaian dinas ASN Tojo Una-Una diharapkan dapat memperkuat disiplin ASN, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Type above and press Enter to search.