TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Matangkan Program SATU NUSA AHU

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus melakukan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Melalui program inovatif bertajuk SATU NUSA AHU (Sinergi Agensi Terpadu layanan Unggulan Bersama AHU), Kemenkum Sulteng berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Program ini merupakan tindak lanjut dari strategi “Penguatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Melalui Agensi Layanan dan Sinergi Multi Stakeholder” yang diinisiasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum di era modern.

Kegiatan pematangan program SATU NUSA AHU dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan AHU, Ili Rusliadi, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere serta seluruh tim kerja AHU Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil pada Rabu, (20/8/2025).

Dalam arahannya, Nur Ainun menekankan bahwa SATU NUSA AHU akan menjadi motor penggerak dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan pelayanan AHU tidak hanya ditentukan oleh internal Kemenkum, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga perbankan, notaris, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

“SATU NUSA AHU hadir bukan hanya untuk menyederhanakan proses layanan, tetapi juga memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki standar yang unggul dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim AHU dalam merumuskan strategi penguatan layanan ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan SATU NUSA AHU akan menjadi wajah baru pelayanan hukum yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi.

“Program SATU NUSA AHU adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, transparan, dan inklusif. Saya yakin, melalui sinergi dengan berbagai pihak, program ini akan memberi dampak signifikan bagi masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Tengah,” kata Rakhmat.

Lebih jauh, Rakhmat menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng selalu berupaya menjawab tantangan zaman dengan inovasi pelayanan. Baginya, masyarakat hari ini menuntut layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan responsif terhadap perubahan.

“Kita ingin membangun budaya layanan hukum yang partisipatif, di mana masyarakat merasa memiliki dan merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang kita hadirkan. SATU NUSA AHU adalah jembatan menuju pelayanan hukum yang lebih berkeadilan,” tegas Rakhmat Renaldy.

Program SATU NUSA AHU diharapkan mampu menjadi pilot project layanan hukum terpadu yang nantinya dapat direplikasi oleh Kanwil Kemenkum di provinsi lain. Ke depan, layanan ini akan fokus pada digitalisasi, simplifikasi prosedur, serta peningkatan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan yang humanis.

Dengan adanya program ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Melalui sinergi agensi layanan dan keterlibatan multi stakeholder, Kemenkum Sulteng yakin bahwa SATU NUSA AHU akan menjadi fondasi kuat dalam membangun layanan hukum unggulan untuk Sulawesi Tengah yang lebih maju dan berkeadilan.

Type above and press Enter to search.