TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

18 OBH Tandatangani Addendum Bantuan Hukum di Sulteng

RadarJawa – Sebanyak 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Tengah resmi menandatangani kontrak addendum Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Penandatanganan ini berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN.5-HN.04.03-1389.

Kontrak addendum ini menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan layanan bantuan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara. “Dengan ditandatanganinya addendum ini, kami menegaskan kembali bahwa negara tidak boleh abai terhadap warganya yang lemah secara ekonomi. Kehadiran 18 OBH adalah bukti bahwa negara punya mitra strategis dalam mewujudkan keadilan yang inklusif,” jelasnya.

Rakhmat juga mengingatkan pentingnya profesionalitas dan integritas OBH dalam menjalankan mandat yang diemban. “Kami ingin agar OBH menjaga profesionalitas. Jangan hanya berorientasi pada angka dan target administratif, tetapi benar-benar hadir memberi solusi bagi masyarakat. Integritas dan keberpihakan pada masyarakat miskin harus menjadi jiwa dari setiap pelayanan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rakhmat menyoroti pentingnya memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke pelosok. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan disebut sebagai ujung tombak dalam membuka akses keadilan. “Kami ingin layanan bantuan hukum menjangkau masyarakat desa. Posbakum Desa/Kelurahan harus jadi garda depan, sehingga warga desa yang menghadapi masalah hukum tidak lagi terkendala biaya maupun jarak,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan Posbakum Desa akan membawa dampak signifikan terhadap stabilitas sosial dan pembangunan. “Jika masyarakat desa sudah terbiasa menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum, potensi konflik dapat diminimalkan. Iklim investasi akan lebih terjamin, dan pembangunan daerah akan berlangsung lebih baik,” tambahnya.

Dengan kerja sama yang kokoh antara pemerintah dan OBH, program bantuan hukum di Sulawesi Tengah diharapkan semakin merata, adil, dan benar-benar berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.

Type above and press Enter to search.