RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai akan segera mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanannya. Kegiatan ini merupakan langkah konkret Lapas Amuntai dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), khususnya bagi individu dengan gangguan pendengaran, Senin (23/09).
Jupri menyatakan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Pelatihan bahasa isyarat ini hanyalah awal dari rangkaian upaya kami untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak."
Dalam pelaksanaannya, Lapas Amuntai menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Amuntai. Kepala SLB Negeri 1 Amuntai menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Amuntai. Kami akan mengirimkan narasumber dan instruktur berpengalaman untuk memastikan pelatihan ini berjalan efektif," jelas Faturahman.
"Kami berharap setelah pelatihan ini, para petugas dapat berkomunikasi lebih baik dengan pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki keterbatasan pendengaran," tambah A. Sardaniansyah.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia. Dengan adanya pelatihan ini, Lapas Amuntai optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Kasibinapiwatgiatja Lapas Amuntai, A. Sardaniansyah, mengatakan bahwa pelatihan ini direncanakan akan berlangsung di Lapas Amuntai. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberikan pelayanan yang setara bagi semua pihak. Pelatihan bahasa isyarat ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut," ujarnya.
Komentar0