RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Mengikuti Sosialisai Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan secara virtual zoom yang dilaksanakan oleh jajaran Tim dari Badan Strategi Kebijakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Rabu (12/06).
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyusun bentuk indeks layanan kesekretariatan yang terdiri dari variabel dan indikator sebagai alat pengukuran kualitas layanan.
Adi Ashari menyampaikan, "kegiatan ini sejalan dengan salah satu bentuk capaian Kinerja Kemenkumham yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta terwujudnya pengelolaan Layanan kesekretariatan Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel,” ungkapnya.
Pembahasan kegiatan kali ini yaitu terkait bagaimana bentuk indeks layanan kesekretariatan yang dapat digunakan sebagai aspek pengukuran kualitas layanan. Di akhir kegiatan, para peserta diminta untuk mengisi survey pengukuran kualitas layanan kesekretariatan.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dukungan manajemen yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Yang mencakup layanan kepegawaian, BMN dan Umum, Perencanaan dan Anggaran, serta Kehumasan. Sehingga dapat menghasilkan keluaran berupa perbaikan seluruh layanan berdasarkan penilaian seluruh unit kerja yang menjadi indikator penilaian. Yang nantinya akan dilakukan perbaikan dan dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan yang telah menetapkan ketentuan.
“Harapannya dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan ini dapat terwujudnya kementerian Hukum dan HAM yang solid, bertanggung jawab, efesien dan efektif dan dapat bersinergi secara konstruktif. Kemudian bagi unit pelaksan teknis dapat melakukan evaluasi secara mandiri layanan yang dilaksanan dan mengetahui hambatan dalam pelaksanaan pelayanan kesekretariatan, Ungkap Adi Ashari”.
Komentar0