TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim di Lapas Kelas IIA Tenggarong: Mewujudkan Akses Hukum yang Mudah Bagi Warga Binaan

Radarjawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Kabid Bantuan Hukum, Kasubbid Penyuluhan Hukum, dan Bantuan Hukum. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula atas lapas Kelas IIA Tenggarong pada, Selasa 11 Juni 2024 pukul 09.00 Wita berjalan dengan lancar. Monev di Lapas Kelas IIA Tenggarong ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum bagi warga binaan di lapas tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan akses hukum yang mudah bagi mereka. Dalam kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti jumlah warga binaan yang menerima bantuan hukum, jenis perkara yang ditangani, kualitas pendampingan hukum, dan kepuasan warga binaan terhadap layanan bantuan hukum. 

 Kepala Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Andi Basmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa warga binaan juga memiliki hak untuk mendapatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau. "Melalui kegiatan Monev ini, kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan Lapas Tenggarong mendapatkan pelayanan hukum yang berkualitas, sehingga mereka dapat memperoleh hak-haknya dengan mudah," ujar Andi. 

Diharapkan melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat terus bersinergi dalam meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Komentar0

Type above and press Enter to search.