TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Tingkatkan Kapasitas Pengamanan, Rutan Palu Kirim Satu Orang Petugasnya Ikuti Diklat PTPTD Angkatan IX 2024

RadarJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mengutus satu orang petugasnya, Efraim Tambayong, untuk mengikuti Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Angkatan IX Tahun 2024 di Balai Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kementrerian Hukum dan HAM di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (28/5).

 Pelatihan ini  diikuti oleh 40 orang peserta petugas yang berstatus jabatan penjaga tahanan perwakilan dari 10 kantor wilayah dalam lingkup kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

 Kepala Balai Diklat (Kabadiklat) Kumham Sulawesi Utara, Wahju Prihandono dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengamanan.

 Kegiatan ini dibuka langsung oleh  (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, John Batara, selaku Kadiv Admnistrasi yang saat itu juga turut dihadiei Kepala Badiklat Kumham Sulut, Wahju Prihandoni, beserta stake holder terkait.

 Dalam sambutannya membuka kegiatan, John, bahwa pengetahuan tentang strategi peningkatan pengamanan penting dimiliki agar penanganan dapat dilakukan sesuai dengan Protap dan SOP.

 "Mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang teratur, aman dan tenteram serta meningkatkan kerjasama lintas sektoral sangat diperlukan, untuk itu ikuti dan manfaatkan pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, bangun proses belajar yang efektif, " ucap John Batara.

 Sementara itu di Palu, Kepala Rutan Palu, Yansen, berharap petugasnya yang diutus mengikuti diklat dapat bersungguh-sungguh dan memabawa banyak ilmu bermanfaat  untuk dirinya dan pengamanan di Rutan Palu.

 "Saya berharap dan percaya saudara efraim dapat memaksimalkan kesempatan ini dengan baik dan bisa membawa manfaat untuk tugas pengamanan di Rutan Palu nanti," harapnya.

 Diklat dengan metode pembelajaran klasikal ini rencananya akan berlangsung selama 12 hari hingga 06 Juni 2024 dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulut, dan Stakholder terkait lainnya di Sulawesi Utara. (An)

Komentar0

Type above and press Enter to search.