RadarJawa - Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap dapur Lapas Amuntai sebagai bagian dari proses perpanjangan sertifikat keamanan dan higienis makanan (25/04).
Pemantauan ini dilakukan demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan makanan yang layak bagi warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang harus memperhatikan aspek kualitas bahan makanan, kebutuhan gizi, serta pengolahan dan penyajian makanan itu sendiri.
Pemantauan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan Keamanan pangan di dapur . Petugas Dinkes melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi dapur, termasuk penyimpanan bahan makanan, sanitasi, dan praktik kebersihan para tamping pekerja dapur.
Dari hasil pemantauan ini akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menetapkan usulan kelulusan perpanjangan sertifikat layak higinie dapur lapas amuntai.
Komentar0