Radarjawa - Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru mengikuti asesmen awal program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024, di Aula Lapas, Selasa (5/3). Sebagai asesor, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Konselor Adiksi Eksternal, dan Tim Rehabilitasi Lapas Banjarbaru.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan asesmen awal ini merupakan salah satu tahapan dalam rehabilitasi yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengetahui kesiapan para warga binaan sebelum menjalani program rehabilitasi sosial.
“Asesmen pada pecandu narkoba harus dilakukan secara professional dan komprehensif. Dengan asesmen yang baik maka data dan fakta pecandu tersebut akan mudah digali sehingga rencana terapi rehabilitasi sosial dapat ditentukan dengan lebih baik," ujar Wayan.
Untuk itu, Wayan berharap seluruh warga binaan yang menjadi peserta rehabilitasi sosial dapat mengikuti assesmen awal ini dengan baik dan tertib serta menjawab semua pertanyaan dan pernyataan yang diberikan oleh asesor dengan sebenar-benarnya.
“Semoga program rehabilitasi sosial di Lapas Banjarbaru dapat membantu warga binaan terlepas dari jerat ketergantungan narkoba agar saat kembali ke masyarakat nanti dapat membangun kehidupan baru yang lebih baik lagi,” harap Wayan.
Sementara itu, salah satu asesor dari BNNK Banjarbaru, dr. Daryl Alfitri, mengatakan asesmen awal adalah suatu tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial. Asesmen ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi, serta pemeriksaan fisik dan psikis residen.
"Asesmen dapat dilakukan pada tahap awal, proses, dan setelah rehabilitasi yang dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan sekali. Selain itu, asesmen awal ini juga dilakukan pemeriksaan urine warga binaan untuk mengetahui jenis narkoba dan riwayat penyalahgunaan narkoba," jelas dr. Daryl.
Komentar0