RadarJawa - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu terima Data Pemilih Tambahan (DPTb) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.
Hal tersebut diketahui saat jajaran Rutan Palu menerima Kunjungan dari KPU Kota Palu bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Lolu Selatan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Rabu (10/1).
Bertempat di ruangan Rapat Rutan Palu, Rombongan KPU Kota disambut oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, bersama Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga.
KPU Kota Palu menyerahkan DPTb Rutan Palu berisi daftar pemilihan tambahan untuk pemilu 2024 di rutan palu dalam hal ini warga binaan yang masuk dalam kategori pemilih khusus
Perwakilan KPU Kota Palu, Musba, menerangkan bahwa DPTb yang diserahkan ini masih akan terus diupdate mengikuti perkembangan bebas dan masuknya tahanan di dalam Rutan untuk keakuratan data pada saat hari pemilihan.
"Ini adalah daftar pemilih tambahan untuk warga binaan yang akan ikut sebagai pemilih di pemilu 2024, tentu ini juga akan terus diupdate datanya, mengingat warga binaan masuk kategori pemilih khusus dan melihat juga kondisi di rutan yang tidak menentu jumlah tahanannya setiap harinya," terang Musba.
Sementara itu, menerima data tersebut, Herdi, mewakili Kepala Rutan Kelas IIA Palu, menyampaikan bahwa Rutan Palu memastikan setiap warga binaanya terjamin hak pilihnya di pemilu 2024.
"Dengan sinergitas bersama KPU dan Bawaslu, Kami Rutan Palu memastikan bahwa setiap hak konstitusional warga binaan untuk pemilu 2024 diberikan dan dijaga sebagai mana amanat undang-undang," pungkas Herdi.
Serah terima tersebut pun diakhiri dengan penandatangan berita acara penyerahan oleh pihak KPU dan jajaran Rutan Palu. (An)
Komentar0