TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

FTT 2023 Resmi Ditutup, Sosialisasikan Pendaftaran HKI, Kanwil Kemenkumham Sulteng Harap Band Lokal Sulteng Dapat Diakui Dunia

PALU_Festival Titik Temu (FTT) 2023 resmi ditutup, sosialisasikan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berharap agar band musik lokal mendapat pengakuan hingga level dunia, Sabtu, (21/10/2023).


Usai digelar kali keduanya, FTT tahun 2023 yang dipusatkan di Jojokodi Convention Centre (JCC) resmi ditutup dengan penuh kemeriahan, tercatat puluhan musisi lokal hingga pameran produk-produk usaha lokal memeriahkan acara itu sendiri.


Kanwil Kemenkumham Sulteng yang turut terlibat dalam FTT kedua tahun 2023, turut membuka stand layanan konsultasi dan pendaftaran HKI, sosialisasi pun lakukan kepada seluruh band dan para pelaku usaha lokal yang ikut terlibat.

“Kegiatan ini bukti bagaimana kita harus bersatu membangun daerah bersama, kreatif dan sangat meriah, ini harus terus kita lakukan bersama-sama tiap tahunnya,” ujar Herry Kresnawan operator HKI Kanwil Kemenkumham Sulteng.

RNR Experience yang bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) selaku penyelenggara acara sendiri menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan eksistensi musisi lokal dalam dunia seni pertunjukan.

“Dua tahun perjalanan festival ini belum bisa kami sebut sebuah bisnis. Ini bukan business base, tapi benar-benar movement yang berbasis komunitas. Harapannya dua atau tiga tahun ke depan acara ini menjadi sesuatu yang lebih besar, dicintai oleh masyarakat umum di luar teman-teman komunitas. Mungkin sekarang musisi atau band-band Palu ini masih belum terlalu diminati masyarakat luas di kotanya sendiri, tapi dengan adanya FTT ini kami berharap pandangan mereka berubah. Karya-karya musisi kita harus dihargai, diapresiasi, dan dinikmati lebih luas,” kata Andika Pramulia dilansir pada Tatura.id.

Dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, keterbukaan dan kolaborasi aktif terus dilakukan untuk mengupayakan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. Koloborasi itupun diharapkan akan terus menciptakan inovasi-inovasi yang sangat menunjak peningkatan pendafataran HKI.

“Kita sangat berharap produk-produk kita bisa diakui oleh dunia bahwa itu ciptaan orang Sulawesi Tengah, tentu kita terus mendorong untuk mencapai tujuan itu,” harap Herry.



Komentar0

Type above and press Enter to search.