RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong peningkatan kepatuhan dalam penyusunan produk hukum daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan program prioritas nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan serta pengawasan produk hukum daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada evaluasi kepatuhan produk hukum daerah guna mendukung keselarasan kebijakan nasional dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan kepastian hukum, serta memberikan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, setiap produk hukum daerah harus disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di daerah.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.
Selain itu, peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif, berkepastian hukum, dan mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional maupun daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi sekaligus memperkuat budaya hukum yang baik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, serta mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
