Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan OPSI-KI, Optimalkan Peran Sentra Kekayaan Intelektual
RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) melalui inovasi *OPSI-KI (Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual)*. Inovasi ini menjadi strategi penguatan mitra layanan terintegrasi untuk memperluaskolaborasi dan meningkatkan kualitas layanan KI di Sulawesi Tengah.
OPSI-KI merupakan inovasi berbasis kinerja yang digagas oleh Aida Julpha Tangkere, S.H., M.H., sebagai langkah nyata dalam mengoptimalkan peran Sentra KI di berbagai pemangku kepentingan. Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berupaya memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya agar perlindungan KI semakin mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan Sentra KI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan. Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga berperan aktif dalam mendampingi pencipta, inventor, dan pelaku usaha untuk melindungi serta mengembangkan karya dan inovasinya.
“OPSI-KI kami dorong sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui kolaborasi dan layanan yang terintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa potensi inovasi dan kreativitas masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh pendampingan serta perlindungan yang tepat,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, optimalisasi Sentra KI juga dapat membuka peluang bagi hasil penelitian, produk unggulan daerah, dan karya kreatif untuk memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih tinggi. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan inovasi tersebut.
“Kami berharap OPSI-KI mampu membangun sinergi yang berkelanjutan dan mendorong semakin banyak karya serta inovasi daerah mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual. Dengan pengelolaan yang optimal, KI dapat menjadi aset strategis yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kemajuan daerah,” tambahnya.
Melalui OPSI-KI, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat kemitraan layanan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, serta mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.
