Evaluasi Kebijakan Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum
RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan kualitas dan pemerataan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara virtual, Selasa (6/10).
Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah tersebut membahas evaluasi kebijakan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Pembahasan mencakup capaian implementasi, kendala pemerataan layanan, kapasitas Pemberi Bantuan Hukum (PBH), hingga kebutuhan harmonisasi dengan KUHP dan KUHAP baru.
Rakhmat menilai evaluasi kebijakan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan hukum benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara merata.
> “Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperkuat kualitas layanan bantuan hukum, sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang mudah, setara, dan sesuai kebutuhan,” ujar Rakhmat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Pemberi Bantuan Hukum dan pemangku kepentingan dalam menghadapi perkembangan sistem hukum pidana.
> “Kami akan terus mendorong sosialisasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas Pemberi Bantuan Hukum agar pelayanan semakin efektif, khususnya dalam menghadapi penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP baru,” tambahnya.
Hasil DSK selanjutnya menjadi bahan masukan bagi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pembinaan, pemantauan, serta peningkatan kualitas dan pemerataan penyelenggaraan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.
