Integritas Layanan Pemasyarakatan Diperkuat, Ombudsman Beri Apresiasi
RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, berintegritas, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, di Ruang Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026).
Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi melalui karya tulis berjudul “Meneguhkan Pelayanan Pemasyarakatan Berintegritas Melalui Sinergi Pengawasan”. Karya tersebut menjadi bagian dari buku “15/25” yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Apresiasi ini sekaligus menjadi ruang untuk terus memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pelayanan dan lembaga pengawas dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap sebuah karya, tetapi juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Bagi kami, pengawasan bukan sekadar melihat apa yang sudah dilakukan, tetapi menjadi bagian penting untuk mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki. Sinergi ini akan terus kami jaga agar pelayanan pemasyarakatan semakin transparan, berintegritas, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Erwedi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman menilai sinergi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi sarana bersama untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan terus berkembang ke arah yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi kontribusi dan pemikiran yang dituangkan dalam karya tulis ini. Sinergi pengawasan akan semakin bermakna apabila menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama. Harapannya, kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan dapat terus diperkuat sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat merasakan pelayanan yang semakin baik, mudah, transparan, dan berintegritas,” ungkap Hadi.
Bagi Kanwil Ditjenpas Kalsel, pengawasan dan evaluasi merupakan bagian dari proses perbaikan yang harus dilakukan secara terus-menerus. Melalui sinergi yang terbuka dengan Ombudsman, jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk terus membangun layanan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, mudah diakses, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
