Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan

RadarJawa — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Parigi Moutong tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi perayaan atas kekayaan budaya daerah. Di tengah khidmatnya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, enam motif batik khas Parigi Moutong resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), I Putu Dharmayasa, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (17/8/2026).

Enam motif batik yang mendapatkan pelindungan hukum tersebut yakni Motif Saga, Motif Ira N Tovea, Motif Nidaiti Tede, Motif Sandutu, Motif Sambulugana, dan Motif Sambulu Gana.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam menjaga karya budaya masyarakat Parigi Moutong agar memiliki kepastian dan pelindungan hukum. Lebih dari sekadar dokumen legal, sertifikat Hak Cipta menjadi instrumen untuk menjaga identitas budaya sekaligus membuka peluang pemanfaatan karya secara lebih luas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui upaya melindungi dan mengembangkan karya anak bangsa.

“Hari Kemerdekaan menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa karya budaya daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Pelindungan Hak Cipta terhadap enam motif batik Parigi Moutong ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada karya masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada proses pencatatan dan penerbitan sertifikat. Setelah mendapatkan pelindungan, karya tersebut perlu didorong untuk dimanfaatkan, dikembangkan, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami berharap sertifikat ini menjadi awal dari langkah yang lebih besar. Motif-motif batik yang telah terlindungi dapat terus dikembangkan menjadi identitas daerah, produk unggulan, sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” lanjutnya.

Menurut Rakhmat, penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual juga membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat sebagai pencipta dan pemilik karya.

Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang bersumber dari budaya, kreativitas, dan inovasi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan pelindungan, sekaligus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah.

Penyerahan enam Sertifikat Hak Cipta pada momentum Hari Kemerdekaan ke-81 ini pun memiliki makna tersendiri. Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang memastikan karya, budaya, dan kreativitas anak bangsa terlindungi serta mampu memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Melalui penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang memberikan kepastian, mendorong kreativitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan
  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan
  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan
  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan
  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan
  • Momentum Kemerdekaan, Enam Motif Batik Parigi Moutong Resmi Kantongi Perlindungan