RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, lakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru, Selasa (7/7). Audiensi sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Erwedi memaparkan berbagai program strategis Ditjenpas, mulai dari penguatan pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, hingga kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
"Sinergi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu. Kami berharap koordinasi yang selama ini telah terjalin dapat semakin diperkuat, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, pertukaran informasi, maupun percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi," ujar Erwedi.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah penanganan overstaying narapidana dan tahanan di sejumlah UPT Pemasyarakatan. Erwedi menegaskan bahwa kondisi tersebut memerlukan koordinasi yang lebih intensif antar Aparat Penegak Hukum, mengingat penyebabnya berkaitan dengan proses administrasi maupun tahapan penanganan perkara yang melibatkan berbagai institusi.
"Kami berharap adanya penguatan komunikasi dan koordinasi dalam percepatan penyelesaian proses hukum serta pertukaran informasi terkait status perkara. Dengan demikian, potensi overstaying dapat diminimalkan sehingga memberikan kepastian hukum bagi warga binaan maupun tahanan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
"Polda Kalimantan Selatan siap memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan jajaran Pemasyarakatan. Sinergi yang baik antar Aparat Penegak Hukum menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," tegas Rosyanto.
Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi dalam mendukung stabilitas keamanan, penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, serta memperkokoh pelaksanaan Integrated Criminal Justice System di Kalimantan Selatan.
Turut mendampingi pada kunjungan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.
